Pelatihan Perpajakan Umkm Pada Lingkungan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
DOI:
https://doi.org/10.56174/jap.v3i2.487Kata Kunci:
Calculating Income Tax,, Form 1721, MSMEs.Abstrak
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah(UMKM) di lingkungan UNSURYA dalam menyusun laporan perpajakan yang terkait dengan UMKM, salah satunya adalah perhitungan PPh UMKM sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh UU perpajakan terbaru yang terdapat dalam harmonisasi peraturan perpajakan dan pelatihan pengisian fprmulir 1721. Pelatihan ini merupakan kegiatan berkesinambungan yang terselenggara atas kerjasama antara Fakultas Ekonomi Program studi Akuntansi UNSURYA dengan DJP Kanwil Timur. Pendampingan berbentuk pelatihan secara online menggunakan aplikasi zoom meeting. Saat pelatihan, diskusi antara narasumber dengan peserta dipandu oleh moderator. Sebagai umpan balik serta untuk mengetahui pemahaman peserta, maka survei dilakukan terhadap peserta menggunakan kuesioner di google form. Berdasarkan hasil evaluasi setelah pelaksanaan PkM menunjukkan bahwa peserta PkM menyatakan puas terhadap narasumber, pelaksanaan kegiatan, dan tujuan PkM tercapai karena peserta merasakan memperoleh manfaat berupa pengetahuan dan keterampilan tentang menghitung Pajak penghasilan (PPh) UMKM dan tatacara mengisi formular 1721.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Bintang B. Sibarani, Putu Rani Adnyani Asak, Zeta Ayleita R.V, Rio Johansen Tumanggor, Muhamad Ikmal Ramadhan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



