ANALISIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI WAJIB PUNGUT TERHADAP KEWAJIBAN DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN (STUDI KASUS PADA BUMN PERUM PERUMNAS KANTOR PUSAT TAHUN 2019)

Authors

  • Galih Wicaksana Mahasiswa Perbanas Institute
  • Mhd Hasymi Dosen Perbanas Institute

Keywords:

PPN Wajib Pungut, Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan, Kewajiban, Kepatuhan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (WAPU) Terhadap Kewajiban serta Kepatuhan Perpajakan Perum Perumnas. Pada penelitian ini variabel dependen yang digunakan adalah PMK-136/PMK.03/2012, dan UU KUP No. 16 Tahun 2009. Penelitian ini menggunakan metode  deskriptif dan data sekunder berupa laporan SPT masa Pajak Pertambahan Nilai  periode bulan Januari sampai dengan Desember 2019. Obyek penelitian pada Perum Perumnas yang bergerak di bidang real estate milik BUMN. Teknik analisis data dimulai dengan mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena yang terjadi saat penelitian berlangsung dengan memberikan informasi aktual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara garis besar proses penerapan pemungutan, penyetoran, pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (WAPU) sudah sesuai dengan PMK-136/PMK.03/2012 dan PMK-37/PMK.03/2015, serta bisa disimpulkan bahwa Perum Perumnas patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan UU KUP No. 16 Tahun 2009 akan tetapi terkait peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (WAPU) merugikan cashflow perusahaan dan kontraproduktif terhadap operasional bisnis sehingga perlu ditinjau dan disempurnakan. 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-07-26